Jadi Pejabat Paling Tajir di Ibu Kota, Intip Harta Kekayaan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Menurut LHKPN

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 20 Desember 2022 | 20:48 WIB
Jadi Pejabat Paling Tajir di Ibu Kota, Intip Harta Kekayaan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Menurut LHKPN
Kepala Satpol PP DKI Arifin jelang penyegelan gerai Holywings di Jakarta, Selasa (28/6/2022). (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, menjadi sorotan saat harta kekayaannya dinilai tak wajar oleh KPK. Ia bahkan menjadi pejabat Pemprov DKI terkaya.

Harta kekayaannya tersebut terekam jelas di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kendati begitu, Arifin membantah dirinya merupakan pejabat Pemprov DKI paling kaya.

Ia berdalih data yang tertulis dalam LHKPN tidak sesuai dengan kekayaanya yang sebenarnya. Pasalnya, ia mengaku salah saat menuliskan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kita perbaiki," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Baca Juga: Jadi Pejabat Pemprov DKI Terkaya dengan Kekayaan Rp24,5 M, Kasatpol PP DKI Arifin Ngaku Salah Isi LHKPN

Harta Kekayaan Arifin menurut LHKPN

berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2021 yang dihimpun KPK, harta kekayaan Arifin mencapai sekitar Rp 24,5 miliar pada Maret 2022.

Ia melaporkan kepemilikan dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah dan bangunan di Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Tangerang senilai Rp23,8 miliar.

Jika dibandingkan dengan data LHKPN 2020, total harta kekayaannya tidak jauh berbeda, yakni mencapai Rp24.254.200.000.

Jumlah aset berupa tanah dan bangunan masih sama dengan 2020, yakni dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah dan bangunan dengan nilai tercatat mencapai Rp23,7 miliar.

Baca Juga: Harta Kekayaan Fantastis Capai Rp24,5 M, Kepala Satpol PP DKI Klaim Salah Isi Data LHKPN

Sumber Penghasilan Dipertanyakan

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azaz Tigor Nainggolan mengatakan nilai itu tidak wajar untuk pejabat DKI. Ia pun membandingkannya dengan kekayaan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) yang sekarang menjadi Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali.

Marullah berdasarkan LHKPN tercatat memiliki 16 bidang tanah, dua bangunan, tiga serta tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 4,6 miliar. Karena nilai yang jauh ini, Tigor jadi mempertanyakan dari mana sumber kekayaan Arifin.

"Tinggi angka kekayaan yang dimiliki oleh Kasatpol PP Arifin itu sangat mencengangkan. Angka tinggi tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan tentang cara Arifin mendapatkan kekayaan itu," ujar Tigor kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Merujuk pada Pergub 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, seharusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang mendapatkan TPP tertinggi adalah Sekda dengan nilai Rp 127.710.000.

Lalu, di urutan kedua ada Asisten Sekda sebesar Rp 63.900.000, sedangkan Kepala Dinas kisaran Rp 55-60 juta. Untuk gaji pokok, para kepala dinas dan pejabat eselon II di Pemprov DKI per bulan adalah menerima di kisaran Rp 3.044.300 hingga Rp 5.901.200 per bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI